Setelah lebih dari satu tahun menangguhkan penerbangan internasional karena pandemi COVID-19, Arab Saudi akhirnya membuka kembali akses penerbangan internasional pada tahun 2022. Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama bagi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah Umrah di Tanah Suci. Bagi Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah Umrah terbanyak, keputusan ini membawa angin segar. Namun, di sisi lain, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, baik oleh pihak pemerintah Indonesia maupun oleh calon jemaah Umrah itu sendiri.
Arab Saudi Buka Kembali Penerbangan, Ini Kata Kemenag soal Jemaah Umrah
Kemenag Indonesia pun tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Mereka telah mengeluarkan beberapa pernyataan penting mengenai bagaimana proses pemberangkatan jemaah Umrah ke Arab Saudi ke depannya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para jemaah yang ingin berangkat ke Tanah Suci. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan ibadah Umrah di masa transisi ini.
baca juga : Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan
1. Protokol Kesehatan yang Ketat
Dengan dibukanya kembali penerbangan internasional ke Arab Saudi, tentu saja ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, terutama terkait dengan protokol kesehatan. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan berbagai aturan yang wajib diikuti oleh calon jemaah Umrah, antara lain adalah tes PCR dan bukti vaksinasi. Untuk memastikan perjalanan tetap aman dan tidak menambah angka kasus positif COVID-19, Kementerian Agama Indonesia mengimbau kepada calon jemaah untuk mematuhi protokol yang berlaku, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Protokol kesehatan yang ketat ini meliputi kewajiban untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang berlaku dalam waktu tertentu sebelum keberangkatan. Selain itu, calon jemaah juga diwajibkan untuk sudah menerima vaksinasi COVID-19 dengan jenis vaksin yang diakui oleh pemerintah Saudi. Adanya vaksinasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko penularan selama perjalanan dan berada di tanah suci.
2. Pendaftaran dan Persyaratan Administratif
Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh calon jemaah Umrah adalah mengenai proses pendaftaran dan persyaratan administratif. Menurut Kementerian Agama, calon jemaah Umrah tidak hanya perlu mempersiapkan diri dengan protokol kesehatan, tetapi juga harus memastikan dokumen dan persyaratan administratif lengkap. Proses pendaftaran Umrah juga telah disesuaikan dengan kondisi pandemi, sehingga pemerintah memastikan bahwa prosedur ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Calon jemaah diminta untuk mendaftarkan diri melalui travel agent yang sudah terdaftar di Kemenag dan memenuhi syarat. Di samping itu, calon jemaah juga harus melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan, seperti paspor, visa Umrah, dan lainnya. Kemenag juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam biaya perjalanan, untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
3. Pembatasan Jumlah Jemaah Umrah
Meski penerbangan internasional telah dibuka kembali, Arab Saudi masih memberlakukan pembatasan jumlah jemaah Umrah yang dapat berangkat. Pembatasan ini diberlakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan umat Muslim di seluruh dunia. Pemerintah Arab Saudi tidak ingin terjadi kerumunan yang dapat memperburuk situasi pandemi, maka mereka membatasi kapasitas jemaah Umrah yang dapat datang setiap harinya.
Dengan adanya pembatasan ini, Kementerian Agama Indonesia juga akan melakukan seleksi dan pemilihan jemaah yang berangkat. Hal ini tentunya akan membuat persaingan untuk mendapatkan kuota Umrah lebih ketat. Oleh karena itu, calon jemaah yang tertarik untuk berangkat ke Arab Saudi disarankan untuk mempersiapkan diri sejak dini, baik dalam hal administrasi, keuangan, maupun kesehatan.
4. Menjaga Keamanan dan Kesehatan Jemaah
Tanggung jawab pemerintah Indonesia tidak hanya berhenti pada pemberian izin dan pemantauan proses pemberangkatan, tetapi juga mencakup pemantauan kesehatan jemaah selama berada di Arab Saudi. Kemenag menjelaskan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak otoritas Saudi untuk memastikan bahwa jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal kesehatan.
Pemerintah Indonesia juga mengimbau para jemaah untuk menjaga kesehatan tubuh sebelum berangkat. Mempersiapkan tubuh agar tetap sehat selama perjalanan Umrah sangat penting, mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir. Selain itu, calon jemaah juga diminta untuk terus memperbarui informasi tentang perkembangan kondisi COVID-19 baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
5. Vaksinasi dan Tes Kesehatan
Vaksinasi menjadi salah satu syarat utama bagi jemaah Umrah yang ingin berangkat ke Arab Saudi. Hanya mereka yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dengan jenis yang diakui oleh Saudi yang dapat mengajukan diri untuk perjalanan Umrah. Selain vaksinasi, pemerintah Saudi juga mensyaratkan tes kesehatan berupa tes PCR yang harus dilakukan sebelum keberangkatan dan selama berada di Arab Saudi.
Oleh karena itu, calon jemaah disarankan untuk mengikuti jadwal vaksinasi dan tes kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. Bagi yang belum mendapatkan vaksinasi, mereka bisa mengunjungi fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan pemerintah untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 yang diakui. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh calon jemaah Umrah dapat melakukan perjalanan dengan aman dan mematuhi aturan yang berlaku.
6. Rencana Jangka Panjang untuk Pemulihan Umrah
Meskipun tahun 2022 merupakan tahun yang penuh harapan karena penerbangan internasional sudah dibuka kembali, Kementerian Agama juga menekankan bahwa pemulihan proses ibadah Umrah ini akan dilakukan secara bertahap. Pihak Kemenag berharap, setelah pembukaan ini, kapasitas jemaah dapat ditambah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Tentunya, pemulihan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan perkembangan pandemi yang masih terjadi.
Kemenag juga berencana untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kepada jemaah Umrah di masa depan, agar pengalaman beribadah di Tanah Suci menjadi lebih aman dan nyaman. Hal ini akan terus dipantau dan disesuaikan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi dan situasi pandemi yang ada.
Kesimpulan
Keputusan Arab Saudi untuk membuka kembali penerbangan internasional bagi jemaah Umrah di tahun 2022 adalah langkah positif yang disambut baik oleh umat Muslim, termasuk Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, berbagai persyaratan dan protokol kesehatan harus dipatuhi demi menjaga keselamatan bersama. Kementerian Agama Indonesia berperan penting dalam mengatur pemberangkatan jemaah Umrah, termasuk dalam hal vaksinasi, tes kesehatan, dan transparansi biaya. Dengan langkah-langkah yang hati-hati ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah Umrah dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.