
Solo – Tak Ngantor 7 Bulan Terjerat Problem Korupsi, Anggota Dprd Solo Masih Terima Gaji , Anggota DPRD Solo dari PDIP, Kevin Fabiano masih menemukan honor meski sekarang menjadi tersangka urusan korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat. Kevin masih menemukan honor selama tujuh bulan meski mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim membenarkan bahwa selama ini, Kevin Fabiono masih menemukan gaji.
“Iya, masih (terima gaji) tetapi full atau tidak saya nggak tahu,” katanya dihubungi, Rabu (9/4/2025).
Menurut Kinkin, sesuai aturan Kevin masih berhak menemukan honor hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan di Jawa Barat. Ia menyebut, hingga dikala ini belum ada putusan pengadilan atau inkrah di urusan Kevin Fabiano.
“Sesuai aturannya, prosedur mesti ada dua di saat itu inkrah itu otomatis yang bersangkutan sudah dianggap salah. Tapi apabila belum ada inkrah posisi hukum, artinya dianggap belum. Belum, orang apabila belum dipastikan belum dianggap salah asas hukumnya,” jelasnya.
Yang kedua, honor Kevin Fabiano sanggup tidak diberikan apabila posisinya digantikan oleh anggota lain atau partai melakukan Penggantian Antarwaktu (PAW).
“Atau sanggup dilaksanakan PAW. Saat ini nunggu PAW. Tapi akan saya konsultasikan juga, alasannya merupakan menggantung,” bebernya.
Ditanya besaran honor yang diterima Kevin, Kinkin mengaku tidak tahu. Yang jelas, selama ditahan, Kevin tidak menemukan tunjangan.
“Besarannya saya nggak hafal. Nggak hafal yang diberikan itu. (Tukin dapat) Nggak menyangkut kinerja nggak, yang pokok aja. (THR dapat?) Aku belum lihat tolok ukur apa. Kalau menyangkut kinerja tidak dibayarkan, alasannya merupakan ada action tetapi apabila menyangkut hak selaku mungkin,” jelasnya.
Sementara itu dilihat dari Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 3 tahun 2024 wacana Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 tahun 2017 Tentang hal Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surakarta, besaran representasi atau honor anggota Dewan sebesar Rp 1.575.000.
Selain besaran representasi, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Solo terdiri atas proteksi keluarga, proteksi beras, duit paket, proteksi Jabatan, proteksi alat kelengkapan, proteksi alat kelengkapan lain, TKI, dan proteksi reses.
“Iya sanggup honor pokok, dengan apa berikutnya, hak apa saja saya nggak hafal,” ujarnya.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran di Pengadilan Negeri Bandung, Kevin Fabiano sudah menjalani sidang perdana pada Maret lalu. Dia didakwa melakukan korupsi senilai Rp 5 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris PDIP Solo, Teguh Prakosa, menyampaikan sudah mengirim surat untuk PAW Kevin. Namun hingga dikala ini belum disetujui oleh DPP PDIP. Teguh menyebut, surat tersebut tinggal menanti tanda tangan dari Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.
“Surat sudah hingga ke DPP PDIP, tinggal menanti tanda tangan. Kalau kemarin surat ke Pak Watubun Ketua Bidang Kehormatan sama pak Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto tanda tangan, tetapi Pak Watubun belum,” kata Teguh dijumpai di Rumah Dinas Ketua DPRD Solo, Karangasem, Laweyan, Solo, Selasa (8/4).
Baca Juga: Tanggal 10 April 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Peniti Internasional
Diketahui urusan ini terjadi pada periode 2021-2023. Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya menerangkan urusan korupsi ini ini terjadi dikala Kevin masih berstatus selaku instruktur atletik di NPCI Jabar. Kevin dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Kota Bandung pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
“Setelah dilaksanakan investigasi selama kurang lebih 8 jam, KF selaku instruktur atletik di NPCI Provinsi Jawa Barat tahun 2021 hingga dengan 2023 ditetapkan selaku tersangka dan dilaksanakan penahanan rutan di Rutan Kebon Waru selama 20 hari ke depan,” katanya, Jumat (11/10/2024).
Selain Kevin, Kejati Jabar turut menegaskan tersangka terhadap seseorang berinisial CPA. Dalam urusan ini, CPA menjabat selaku Bendahara NPCI Jabar dan sekarang statusnya merupakan tahanan kota.
Cahya menerangkan bahwa modus yang dilaksanakan Kevin dan CPA yakni berupa mark up, LPJ fiktif hingga pemotongan budget dari dana hibah NPCI Jabar 2021-2023 dengan total meraih Rp 122 miliar. Akibat perbuatannya kerugian keuangan negara meraih Rp 5 miliar.