Dituduh Penipuan Dan Tindak Pidana Korupsi Muhamad Akbar : Itu Adalah Fitnah

Dituduh Penipuan Dan Tindak Pidana Korupsi Muhamad Akbar : Itu Adalah Fitnah

 

 

OKI, Nusantaraglobal.co terkait dengan isu dirinya meminta fee penipuan dan tindak pidana korupsi, anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Muhammad Akbar akhirnya angkat bicara menanggapi atas sejumlah tuduhan tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan dirinya Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (JPBI) Sumatera Selatan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel di Palembang. Dalam tuntutan tersebut, pendemo meminta pihak jaksa negara mengusut tuntas dugaan penipuan fee proyek.

Muhamad Akbar mengatakan saya merasa tersudut atas fitnah yang belakangan viral di media sosial, politisi muda Partai Golongan Karya ini justru mengaku tidak mau dirinya terseret dalam polemik yang menurutnya tuduhan yang disampaikan tidak lebih dari lelucon ketimbang fakta hukum sebenarnya.

Di mintai penjelasan melalui whatsApp Muhamad Akbar jawabannya sama dengan penjelasannya di salah satu media online sikap diamnya selama ini, Ia mengatakan tuduhan tersebut tidak mesti ditanggapi secara berlebihan, namun sebelum pembicaraan berlangsung jauh, anggota dewan ini menegaskan ia bukan hendak menanggapi atau pun melakukan klarifikasi, karena ia berkeyakinan tidak berbuat seperti yang dituduhkan. Jumat, (10/3/2023).

Akbar mengungkapkan fakta mengejutkan terkait demo Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (JPBI) Sumatera Selatan di Kejaksaan Tinggi, hari selasa 7/3/2023 lalu.

Menurutnya drama demo itu terjadi, lantaran beberapa hari sebelum demo berlangsung, ia diminta menyiapkan sejumlah uang sebagai kompensasi atas pembatalan aksi unjuk rasa seperti yang di rencanakan semula.

Berangkat dari hal itu, kami menyimpulkan aspirasi yang mereka bawa tidak ubahnya seperti barang dagangan semata, lagi pula kalau memang fakta hukum itu memang ada, melaporkan saya ke polisi lebih efektif, daripada melakukan aksi demo,” terang dia.

Meski telah di fitnah sedemikian rupa, namun saya cukup heran melayangkan gugatan dugaan penipuan tersebut ke kejati, ketimbang memilih melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.

Kalau menuduh hanya berdasarkan katanya, tanpa dapat menunjukkan bukti yang cukup hingga kasus tersebut dapat di proses melalui jalur hukum, kiranya lebih cenderung mengarah pada perbuatan fitnah, tetapi bagaimana juga, mungkin itu cara mereka dalam menyampaikan aspirasi, harus dihargai, sebagai warga yang baik, saya juga siap memenuhi panggilan Kajati terkait persoalan ini sendiri,” katanya.

Akbar juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah melayangkan laporan ke Polresta Palembang, menurutnya, laporan tersebut saat ini tengah ditangani kepolisian setempat.

“Melalui kuasa hukum, beberapa hari lalu membuat laporan, saat ini, berkas tersebut tengah ditangani kepolisian, progres laporan ini nanti kamu kabarkan kembali ke teman-teman jurnalis, tuturnya. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )