e-TLE Siap Di Berlakukan, Polres OKI Adakan Sosialisasikan e-TLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito

e-TLE Siap Di Berlakukan, Polres OKI Adakan Sosialisasikan e-TLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito

 

Ogan Komering Ilir, Nusantaraglobal.co – Polres OKI – Polda Sumsel adakan Sosialisasi Electronik traffic laww Enforcement ( e-TLE) dan aplikasi smart city dulur kito, bertempat di Gedung Kesenian Kec. Kayuagung Kabupaten OKI.

Kegiatan dihadiri oleh :
Bupati OKI, H. Iskandar, SE,
Kapolres OKI, AKBP DILI YANTO, S.Ik, SH,MH.
Dandim 0402 OKI, Letkol HENDRA SAPUTRA
Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung TIRA TIRTONA, SH,MH
Kejari Kayu Agung, Bpk DECKY DERMAWAN, SH, MH,
Ketua Pengadilan Agama KORIK AGUSTIAN, S,Ag
Ketua DPRD Kab. OKI yg diwakili ADRA HENGKI
Kasubdit Kamsel ditlantas Polda Sumsel
PJU Polres OKI
Kepala OPD se Kab. OKI
Kapolsek jajaran Polres OKI
Para Camat se Kab. OKI
Bhabinkamtibmas, para Lurah Kepala Desa serta ketua RW dan RT sekecamatan Kayuagung. Kamis, (8/12/2022).

Sambutan Bupati OKI menyampaikan berterima kasih kepada jajaran Polda Sumsel dan Polres OKi, karena Polres OKI yg pertama kali mensosialisasikan e-TLE, semoga dengan adanya e-Tle dapat menambah pendapatan pajak Kab. OKI.

Sementara itu Kapolres OKI Dili Yanto, SH, S.Ik, MH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKI atas bantuannya pengadaan e-TLE, yang telah terpasang di depan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten OKI dan satu lagi akan di pasang di RSUD Kayuagung.

Dilanjutkan dengan sosialisasi e-TLE dan aplikasi smart city dulur kito, dengan narasumber dari Kabudit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Aras, SH, S.Sik, MT, menyampaikan dasar hukum pelaksanaan tilang e -TLE UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) merupakan system penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera atau alat yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis

Keuntungan e-TLE :
1. Tidak melibatkan personil yg banyak
2. Tidak menimbulkan kemacetan pada jam dan lokasi tertentu
3. Terawasi penuh 24 jam
4. Tidak adanya peluang KKN / pungli oleh petugas
5. Pembuktian pelanggaran akurat

Jika ada pelanggaran, kamera tilang elektronik akan langsung merekam bukti pelanggaran. Lalu, pemilik kendaraan akan dapat surat tilang. Melalui surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar, tercantum pasal yang sudah dilanggar, tanggal, serta tempat pelanggaran.

Kemudian, pelanggar harus melakukan konfirmasi Jika sudah melakukan konfirmasi, si pelanggar akan mendapat email konfirmasi yang berisi tanggal serta lokasi pengadilan dan pelanggar juga akan memperoleh SMS yang berisi kode BRIVA untuk membayar denda pelanggaran. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (2 )