JUAL BELI LAHAN (TANAH) MILIK TAMANSISWA SELUAS 4,5 HEKTAR DI DEPAN PERUMAHAN SANGKURIANG SEMATANG BORANG/SAKO DIDUGA “BERMASALAH

JUAL BELI LAHAN (TANAH) MILIK TAMANSISWA SELUAS 4,5 HEKTAR DI DEPAN PERUMAHAN SANGKURIANG SEMATANG BORANG/SAKO DIDUGA “BERMASALAH

PALEMBANG, Nusantaraglobal.co ~Lahan milik Yayasan Tamansiswa seluas kurang lebih 4,5 hektar yang terletak didepan komplek Sangkuriang kecamatan Sako diduga sudah diperjual~belikan kepada PT. RID JAYA BERSAMA secara illegal oleh oknum ketua yayasan Tamansiswa berinisial DRS. Yuli Rohbiyanto, S,pd.
Dikatakan diperjual belikan secara illegal (tidak sah) karena Yuli Rohbiyanto selaku ketua yayasan sudah berakhir masa jabatannya dan diduga kerena perbuatannya itu Yuli Rohbiyanto diduga telah melakukan penggelapan aset kekayaan yayasan Tamansiswa.
Ketika dikonfirmasi pada bulan desember 2022 saudara Yuli Rohbiyanto membenarkan telah menjual lahan seluas 4,5 hektar tersebut milik yayasan Tamansiswa yang terletak di depan perumahan sangkuriang kecamatan sako kepada PT. RID JAYA BERSAMA seharga kurang lebih empat miliar dengan alasan keuangan yayasan Tamansiswa sedang pailit, sedangkan Yuli Rohbiyanto juga mengakui saat dia menjual lahan tersebut statusnya dalam kepengurusan yayasan Tamansiswa selaku PLT ketua yayasan Tamansiswa.
Perihal permasalahan ini menurut DR. H. Sarkowi Wijaya, SE, M,sc, MM, selaku ketua DPW Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS) Provinsi SUMSEL dan IR. Silahudin alby, M,si. Sekretaris DPW PKBTS Provinsi Sumsel perihal permasalahan ini sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian POLDA SUMSEL namun belum Ada tindak lanjutnya.
“Pernah ditindak lanjuti oleh pihak POLDA SUMSEL namun ada oknum~oknum yang menghalangi, diduga kuat menurut Silahudin alby oknum Rektor UNITAS diduga telah memberi uang senilai 85 juta Kepada pihak oknum kepolisian Polda SUMSEL untuk menutupi kasus tersebut, masih menurut ucapan Silahudin Alby, Oknum Rektor Unitas (Tamansiswa) berinisial DR. AA. SH.MH. mengakui sendiri kepada saudara Silahudin Alby bahwa oknum Rektor Unitas berinisial DR.AA tersebut DIDUGA telah memberikan uang senilai 85 juta ke pihak oknum kepolisian POLDA SUMSEL agar jangan sampai berlanjut, begitupun saudara Yuli Rohbiyanto selaku PLT ketua yayasan Tamansiswa mengakui telah memberikan uang sejumlah 85 juta kepada oknum Rektor Unitas (Tamansiswa) untuk menyelesaikan permasalahan pengaduan yang dilaporkan oleh ketua DPW PKBTS Provinsi Sumsel DR. H. SARKOWI WIJAYA, SE, M.SC. MM.
Muslim, S,pd selaku bendahara yayasan Tamansiswa ketika dikonfirmasi awak media Nusantara global membenarkan bahwa lahan berupa tanah kosong milik yayasan Tamansiswa seluas 4,5 hektar telah diperjual belikan kepada PT. RID JAYA BERSAMA dengan alasan keuangan Yayasan Tamansiswa dalam keadaan pailit tidak bisa untuk menggaji para guru dan Dosen Tamansiswa. Ketika ditanya apakah pihak yayasan Tamansiswa yang berpusat dijogjakarta sudah diberitahu perihal penjualan aset yayasan ini , Muslim menjawab pihak yayasan Tamansiswa yang berpusat dijogjakarta belum mengetahui perihal penjualan aset ini.
DR. Sarkowi Wijaya, SE, MSC, ‘MM ketika dikonfirmasi memberitahukan bahwa jual beli aset milik yayasan TAMANSISWA berupa lahan kosong seluas 4,5 hektar YANG terletak didepan perumahan Sangkuriang kecamatan Sako secara ilegal ini yang telah dibeli oleh PT. RID JAYA BERSAMA telah dilaporkan ke pihak kepolisian Mabes POLRI oleh Dewan Pimpinan Nasional LEMBAGA PEMANTAU PENYELENGGARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA,(DPN~LPPNRI), kasus ini akan segera ditindak lanjuti oleh Pihak kepolisian MABES POLRI, UCAP DR. H. SARKOWI WIJAYA, SE, MSC, MM. (A.TANDJUNG).

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )