Kejari MoU Dengan Kades SeKab OKI, Bukan Untuk Kongkalikong

Kejari MoU Dengan Kades SeKab OKI, Bukan Untuk Kongkalikong

 

Kayuagung, Nusantaraglobal.co – bertempat di bende seguguk I, Kejaksaan Negeri Kayuagung adakan MoU dengan Kepala Desa Se Kabupaten OKI, sebanyak 314 Kepala Desa, yang dihadiri Sekretaris Daerah H. Husin, S.Pd, MM, Forkopimda, Kepala DPMD Ari Mulawarman, SSTP, dan para camat se Kabupaten OKI. Selasa (21/3/2023).

Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dicky Darmawan, SH menegaskan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri OKI dalam MoU dengan para kepala desa adalah untuk pendampingan. “Tugas kami untuk pendampingan, bukan untuk melindungi yang bersalah.” jelas Kajari dihadapan para kepala desa se Kabupaten OKI pada penandatanganan kerjasama progam Jaksa Jaga Desa, Selasa (21/3/23).

Melalui kerjasama ini, lanjut Dicky pihaknya ingin menciptakan kekompakan sehingga terciptanya sinergitas . “Itu yang kami harapkan.” harapnya.

Jika ada yang beranggapan bahwa MoU ini sebagai upaya untuk kongkalikong, sambung Dicky itu merupakan hal keliru. “Kami ingin dengan pendampingan ini diharapkan penggunaan dana desa sesuai aturan.” ungkapnya, ini juga memecahkan rekor penanda tanganan MoU terbanyak.

Ditegaskan Dicky dalam MoU ini desa yang didampingi bukan desa yang korupsi. Tupoksi kami sebagai jaksa negara yang mendampingi desa. “Kalau ada kades yang berurusan hukum karena korupsi silahkan cari pengacara di Palembang atau ke Amerika.” tegasnya.

Adapun program jaksa jaga desa merupakan gagasan Kejaksaan Republik Indonesia bidang intelijen yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya penyalahgunaan dana desa bukan untuk melindungi kepala desa untuk melakukan pelanggaran.

Sementara itu salah seorang Kepala Desa dari Desa Kebon Cabe Kecamatan Cengal Pangabean mengatakan, MoU ini merupakan terobosan yang sangat baik, kami para Kepala Desa perlu ada yang mengawasi kami, sehingga dapat mengontrol jalannya Dana Desa yang kami terima dan yang kami keluarkan.

Saya juga berharap “Program Jaksa Jaga Desa ini, kedepan dapat membantu mengawal dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa” tutur Pangabean. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )