Ketua Fraksi Golkar DPRD OKI Muhammad Akbar, SE Harapkan PDAM Lebih Profesional Dan Teliti

Ketua Fraksi Golkar DPRD OKI Muhammad Akbar, SE Harapkan PDAM Lebih Profesional Dan Teliti

 

 

OKI, Nusantaraglobal.co Terkait beberapa hari yang lalu di media online, yang memberitakan, pegawai PDAM Tirta Ogan yang belum menerima gaji selama delapan bulan.

Anggota DPRD Kab OKI yang juga merupakan Ketua Fraksi Golkar Muhammad Akbar, SE ikut prihatin atas kejadian tersebut.

Ditemui awak media di ruang kerjanya Ketua Fraksi Golkar tersebut ikut prihatin, karna itu merupakan sumber hidup bukan hanya paegawai PDAM tetapi juga untuk keluarga mereka karena delapan bulan bukan waktu yang sebentar apalagi kebutuhan dapur dan kebutuhan anak sekolah yang tidak bisa di pending.

Jelas Akbar pada tahun 2020 saya pernah menjadi Ketua Pansus untuk perubahan Peraturan Daerah Perusuhaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) dengan perbedaan antara Perusahaan Daerah (PD) dan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) yang menonjol terletak dari pengembangan usahanya. Kedepan, perumda tersebut bisa membuka usaha penyediaan air minum dalam kemasan (AMDK) serta jenis usaha lainnya. Kamis (27/10/2022).

“Pelayanan dan kegiatan usaha PERUMDA Air Minum, meliputi pelayanan air minum, pelayanan pengiriman air tangki, pelayanan hydrant umum, pelayanan hydrant kebakaran, usaha penyediaan air minum dalam kemasan (AMDK), dan usaha lain yang tidak bertentangan dengan aturan,” Akbar, sapaan akrabnya.

Bahkan usaha tersebut dapat dilakukan secara swakeola atau bekerjasama dengan pihak ketiga setelah mempertimbangkan kemampuan Perumda Air Minum dan harus mendapat persetujuan Kepemilikan Modal (KPM), yang bertujuan agar menambah penerimaan bagi PERUMDA air minum itu sendiri, tetapi kelihatannya itu belum berjalan maksimal.

Untuk kedapannya agar Pemerintah Daerah dapat menunjuk Direktur PDAM Tirga Agung yang lebih propesional, melalu pit proper test yang dapat meningkatkan pendapatan dan penerimaan bukan hanya dari sambungan rumah dapat mencari alternatif lain, mengingat pada saat ini Pemerintah Daerah yang katanya lagi devisit.

Saya berharap kedepannya tidak terjadi lagi keterlambatan gaji untuk pegawai PDAM, untuk PDAM untuk propesional bekerja agar bisa bersinergi dengan Direktur untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan agar pegawai PDAM sejahtera dan memperoleh hak pensiun.

Dan untuk Pemerintah Daerah Akbar mengharapkan tetapi memperhatikan PDAM yang sekarang sudah menjadi PERUMDA, karna Perusahaan tersebut milik Pemerintah Daerah, dan membantu PDAM untuk penyesuaian tarif, agar bisa menutupi kerugian selama ini dan kedepannya. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )