
Jakarta – Kasus praduga gratifikasi Transaksi Keuangan Wamenkumham dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik penyidikan. KPK juga sudah mendapatkan data transaksi keuangan Eddy dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Bahwa betul kami ada kerjasama dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Adapun substansi pasti tidak sanggup kami sampaikan alasannya sedang berproses,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Ali belum menjawab dengan niscaya soal apakah KPK mengajukan pemblokiran rekening terkait permasalahan Eddy Hiariej. Dia menyampaikan data transaksi keuangan dari PPATK sekarang tengah dipelajari penyidik.
“Itu teknis. Yang niscaya kami sudah sanggup itu dari PPATK,” katanya.
KPK juga belum menerangkan sosok tersangka dari permasalahan praduga gratifikasi yang melibatkan Eddy. Sejauh ini KPK menggunakan pasal suap dan gratifikasi dalam menyelediki permasalahan tersebut.
“Nanti alasannya ini gres dijalankan saya kira tiap perkembangannya akan kami sampaikan tergolong berapa tersangkanya. Kemarin Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK) sudah menyodorkan kalau pasalnya suap ada lebih dari satu, ada pemberi dan penerima,” tutur Ali.
Dihubungi terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan KPK jikalau mendapatkan adanya transaksi keuangan yang terindikasi janggal.
baca juga : Zodiak Keuangan 1 Januari 2023: Scorpio Tak Perlu Minder
“Semua penanganan kiprah masing-masing antara PPATK dan KPK jikalau terdapat irisan kewenangan (TPPU-KORUPSI), niscaya dijalankan kerjasama tukar menukar informasi,” katanya.
Ivan membenarkan PPATK sudah menyerahkan data transaksi keuangan Eddy ke KPK. Namun ia enggan menerangkan indikasi kejanggalan dari transaksi tersebut.
“Itu sudah masuk bahan penyidikan ya. Bisa tanya pribadi ke penyidiknya ya,” ujar Ivan.
Kasus praduga gratifikasi Eddy Hiariej dikala ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Laporan gratifikasi itu dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada permulaan tahun ini.
Eddy Hiariej belum menampilkan jawaban terkait kasusnya tersebut. Dia cuma merespons singkat ketika ditanya media kasusnya sudah naik penyidikan di KPK.
Aduh!” kata Eddy sambil menaruh kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam pelatihan di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Eddy enggan mengomentari lebih lanjut. Dia pribadi masuk ke mobilnya.