Mungkinkah PJ Di Bebas Tugaskan  Dari Jabatannya, Karna Sahabat Dekat Orang Nomor Dua Di OKI

Mungkinkah PJ Di Bebas Tugaskan  Dari Jabatannya, Karna Sahabat Dekat Orang Nomor Dua Di OKI

 

OGAN KOMERING ILIR, Nusantaraglobal.co – PJ(48) Pimpinan Puskesman Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini menjadi sorotan publik terkait beredarnya dugaan video mesumnya,dimana diduga PJ habis “hmhm” bersama seorang perempuan dan terlihat di vidio viral tersebut PJ hendak ambil celana yang tergantung dari kamar mandi dan juga ada beredar video Call Whatsapp (VC),tampak percakapan mesra antara PJ dengan seorang wanita cantik,saat PJ sambil menyetir kendaraan.

Dan juga sebelumnya beredar pemberitaan di beberapa media online PJ Kepala Puskesmas Rantau Durian diduga menikah sirih dengan seorang perempuan berinisial OC (33) yang telah dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2022 lalu di Desa Surya Adi Blok B,padahal PJ sudah memiliki istri sah dan Ironisnya lagi perempuan yang dinikahinya itu merupakan anak dari rekan kerjanya sendiri semenjak sama-sama diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disebutkan dalam pemberitan media newshanter.com terkait hal permasalah PJ ini Sekda OKI H Husin SPd MM MPd saat di konfirmasi mengatakan permasalahannya sudah jelas kalau ASN yang sudah beristri ketika menikah lagi tanpa izin dari istri pertama melanggar PP 10 (PP 10 tahun 1983) tentang izin perkawinan dan perceraian.

Namun ironisnya sampai saat ini Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas terkait belum memberikan tindakan apapun terhadap PJ dan mirisnya lagi PJ belum di nonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas Rantau Durian,publik bertanya-tanya apakah ini dampak dari kedekatan PJ dengan orang nomor dua di Kabupaten OKI (red-Wakil Bupati OKI H Djakfar Sodiq).

Terkait dengan prihal belum di nonaktifkannya PJ dari jabatan sebagai Kepala Puskesmas Kepala Dinas Kesehatan H Iwan Setiawan SKM M.Kes melalui Kasubag Hukum Kepegawain dan Umum, Pebriadi, SKM mengatakan dirinya tidak bisa memberikan tanggapan dia menyebutkan itu wewenang Kadin,”Setau saya oknum PJ sudah dua kali di panggil pihak Inspektorat OKI coab konfirmasi ke pihak Inspektorat saja,”.

Dan melalui pesan whatsApp Pebriadi mengatakan SK pimpinan puskes di tetbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah, dan sekarang masih menunggu proses dari Inspektorat.

Sementara itu di mintai tanggapan terkait tidak di nonaktifkannya PJ dari jabatan Kepala Puskesmas, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maulidini, SKM mengatakan bukan non aktif tapi di bebas tugaskan, ini masih dalam proses pemeriksaan, yang membebas tugaskannya itu dari atasan langsung, di singgung,  Berdasarkan surat pemangilan inspektorat ke OPD teknis dan atasan langsung.

Disunggung mengapa PJ belum di bebas tugaskan untuk mempermudah pemeriksaan PJ, Kepala BKD OKI ini tidak menjawab, pertanyaan awak media ini.

Prihal masalah ini terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rahmat Hidayat SH menyebutkan kasus viral oknum pimpinan Puskesmas Rantau Durian Kecamatan Lempuing Jaya sangat tidak pantas terjadi,apalagi yang bersangkutan adalah pejabat publik selaku pimpinan di instansi kesehatan sekelas puskesmas,”Ya kita tahu sendirilah tentunya tidak pantas hal ini terjadi,”tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis(1/9/2022).

Dikatakan Rahmat, pihaknya yang merupakan mitra dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah mengetahui persoalan ini,secara pribadi atau face to face pihaknya telah bertemu dengan Kadinkes,”Saya meminta pihak Dinas Kesehatan OKI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum pimpinan puskesmas tersebut,tolong cepat diselesaikan kalau tidak selesai akan kami panggil Kadinkesnya.”tegas Rompas begitu sapaan akrabnya.

Ketua DPD Partai Ummat, Trisno Okonisator juga angkat bicara terkait permasalahan ini dia mengatakan sependapat dengan Rahmat Hidayat, menurutnya, kasus viral oknum pimpinan puskesmas tersebut, merusak citra Kabupaten OKI,dia menyarankan agar Bupati OKI mengambil tindakan tegas terhadap hal ini,”Saya nilai Inspektorat lambat dalam menangangi kasus ini,”ungkap politisi Partai Ummat ini.

Pimpinan Puskesmas Rantau Durian PJ saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tak merespon,dia hanya mengirim pesan singkat”Maaf pak saya lagi proses di Inspektorat dan Polres OKI,”jawabnya.(SMSI OKI)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )