Polres OKI Permudah Pelayanan Pembuatan SKCK Di Kecamatan

Polres OKI Permudah Pelayanan Pembuatan SKCK Di Kecamatan

 

Kayuagung, Nusantaraglobal.co – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau yang dahulu lebih dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sat intelkam Polres Oki menggelar Pelayanan Sasaran Masyarakat Langsung, (SKCK SAMSUNG) di wilayah kecamatan – kecamatan yang jauh dari Mapolres OKI.

DI jelaskan Kasat Intelkam Polres OKI IPTU Dwiruddin, adapun syarat bagi pemohon SKCK yaitu Foto copy KTP, KK, Akta Kelahiran dan Pas Foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 8 lembar, hal tersebut berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2018 dengan Biaya PNBP SKCK sebesar Rp 30.000,-, bila berkas tersebut lengkap SKCK akan selesai dalam waktu 5 menit.

Kasat Intelkam Polres OKI IPTU Dwiruddin menjelaskan juga kegiatan ini merupakan inovasi dari Sat intelkam Polres Oki dalam program Presisi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat di kecamatan dalam memperoleh pelayanan SKCK utamanya masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )