
Rapat Paripurna X DPRD Kab. Ogan Ilir Tahun Sidang 2022
Ogan Ilir, Nusantaraglobal.co – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S. H, diwakili oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H. M.H. hadiri Rapat Paripurna X DPRD Kab. Ogan Ilir Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan Raperda tentang Usul Pemkab. Ogan Ilir dalam Pembicaraan Tingkat kedua. Rabu (31/08/2022) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Ogan Ilir.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ogan Ilir Bapak Soeharto Hs. didampingi wakil ketua DPRD Ogan Ilir dan dihadiri 22 Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir. Rapat ini di awali dengan penyampaian tiga juru bicara pansus yang menyampaikan 3 rancangan peraturan daerah yaitu 1. Penyelenggaraan perizinan berusaha 2. Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh 3. Perlindungan tenaga kerja.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani dalam sambutannya menyampaikan “Kami selaku Bupati Ogan Ilir bersama Staf dan perangkat daerah Terkait menyampaikan ucapan Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dari segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya unsur pimpinan dan segenap anggota panitia khusus I, panitia khusus II, panitia khusus III DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam membahas 3(tiga) rancanhan peraturan daerah.
“Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ini, hendaknya dapat dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan akselerasi pembangunan daerah dalam prespektif pembangunan terpadu dan berkelanjutan serta disusun dalam konteks perencanaan yang berorientasi pada pendekatan pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir.”
“Diharapkan nantinya peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman atau atau dasar hukum bagi kita dalam rangka menyusun program kerja guna memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan kepada masyarakat sehingga visi misi Ogan Ilir Bangkit dapat terwujud.” harapnya.
Turut menghadiri Forkopimda Ogan Ilir, Kepala BNNK Ogan Ilir, Asisten Setda Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir, Unsur Vertikal Kab. Ogan Ilir dan Camat se Kab. Ogan Ilir. (budi)