Satres Narkoba Polres OKI, Tangkap Pengedar Ekstasi

Satres Narkoba Polres OKI, Tangkap Pengedar Ekstasi

 

 

OKI, Nusantaraglobal.co – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis ekstasi, di Desa Serigeni Baru Kecamatan Kayu Agung, Rabu, 16 November 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi, di sebuah minimarket desa Serigeni Baru, Kayu Agung.

Kami telah lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mendalami darimana dia mendapatkan barang haram tersebut,” ungkap kasat Narkoba Polres OKI AKP Najamudin dalam keterangan presnya, Senin, (5/12/ 2022).

Turut diamankan bersama pelaku 1 bungkus plastik bening berisi 4 butir tablet warna abu-abu diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 1,65 gram yang sempat dibuang di rerumputan di depan sebuah minimarket tidak jauh dari tempat pelaku berdiri.

Pelaku yakni FYY (26), tidak berkutik saat dilakukan penangkapan. Turut diamankan, 1 buah kotak rokok merek Coffe, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Soul warna hijau hitam tanpa nopol dan 1 unit ponsel merk Oppo warna biru dengan dual simcard.

Saat ini kasusnya masih didalami termasuk asal barang haram tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat pasal 114 dan 112 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )