Sebanyak Lima kilogram Sabu Gagal Di Distribusikan ke Sekayu Muba

Sebanyak Lima kilogram Sabu Gagal Di Distribusikan ke Sekayu Muba

 

Palembang, Nusantaraglobal.co- Sedikitnya l kilogram sabu gagal beredar di Sumsel. Ini berkat kerja keras BNNP Sumsel yang selama satu pekan terakhir menyelidiki kedua pemain narkoba lintas provinsi. Hamdy (33) warga Palembang dan Aan Irawan alias Yan (29) warga Sekayu, Muba, Sumsel, akhirnya digelandang ke BNNP Sumsel, berikut barang bukti sabu seberat 5 kilogram untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (4/10/2022).

“Penangkapan tersangka ini berawal dari penyelidikan anggota kita, dimana adanya pemasok narkoba datang dan akan mendistribusikan sabu ke wilayah Sekayu, Muba. Lalu, tepat di Pangkal Jembatan Desa Belangu Kab Muba, kita lakukan pemeriksaan,” papar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH, saat press release.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH menjabarkan, ketika melakukan pemeriksaan, gelagat tersangka H mencurigakan.

“Keruan saja, ketika H digeledah, ditemukan barang bukti sabu sebanyak lima kilogram, yang sengaja dibungkus dalam kotak makanan khas Palembang, pempek,” ungkapnya.Dihadapan petugas, tersangka H mengaku barang haram tersebut akan disebarkan di Muba, Sumsel.

“Tujuan H barang tersebut akan diantarkan ke Penginapan di Kayuara, Muba. Dari itu juga kami menangkap A alias Yan. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut penyidik, guna pengembangan,” tukasnya.Ketika dikonfirmasi, Hamdy menjelaskan dirinya hanya disuruh.

“Saya sudah tiga kali mengantarkan SS dna untuk satu kali antar mendapat upah Rp 1 juta perkilogram,” beber tersangka H.

Sementara, menurut tersangka Iyan, mengaku sabu tersebut pesanan bos-bos.

“Saya hanya memenuhi permintaan bos-bos disana pak,” ( tim)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )