
Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tengah merencanakan kebijakan buat industri tekstil. Hal ini dilaksanakan alasannya Indonesia tengah dibanjiri busana jadi impor.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menerangkan Kemenkeu mulai menjalankan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait buat kebijakan santunan tersebut.
“Ini dikoordinasikan oleh Menko, bareng sama kita mampu pribadi rumuskan gampang-mudahan industri lokal, busana jadi dapat dilindungi dari banyaknya barang impor yg memang cukup tinggi,” kata beliau dalam konferesi pers, APBN KiTa, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Mendag Buka Peluang Satgas Impor Ilegal Bakal Dilanjut |
Febrio mengatakan selama ini pemerintah telah menindaklanjuti santunan bagi pelaku jerih payah dalam negeri dengan safeguard salah satunya berupa antidumping. Industri tekstil ini memang menjadi sektor yg menjadi perhatian.
“Ini salah sesuatu sektor sungguh penting memberdayakan jutaan orang mulai dari hulu-hilir,” jelasnya.
Terbaru, Komite Pengamanan Perdagngan Indonesia (KPPI) mengawali perpanjangan langkah-langkah pengawalan jual beli kepada impor barang busana dan aksesoris pakaian. Komoditas dimaksud berasal dari China, Bangladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko.
Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengungkapkan, pengusutan tersebut didasarkan pada tuntutan Asosiasi Pertekstilan Indonesa (API), API mengajukan pengusutan perpanjangan TPP mewakili industri dalam negeri untuk 131 nomor Harmonized System (HS) delapan digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.
Selain itu, keputusan pengusutan perpanjangan tersebut juga didasarkan pada keputusan pemerintah menurut kepentingan nasional yang menyetujui dimulainya pengusutan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk busana dan komplemen pakaian.
“Dari bukti permulaan tuntutan pengusutan perpanjangan yg disampaikan, KPPI mengindikasikan bahwa masih terjadi kerugian serius atau bahaya kerugian serius yang dialami pemohon, serta belum optimalnya pembiasaan struktural yg gres meraih 63 persen. Oleh alasannya itu, pemohon masih memerlukan waktu extra bagi menyelesaikan agenda pembiasaan struktur,” ujar Franciska, dalam keterangannya.
Lihat juga video: Dari PNS Makara Content Creator, Ferry Irwandi: Saya Melihat Peluang
industri tekstilpakaian imporperlindungan industrikementerian keuangan