
Jakarta –
Tiga persen tarif PPnBM kendaraan beroda empat hybrid bakal ditanggung pemerintah. Ini jenis kendaraan beroda empat hybrid yg sebagian potongan harga PPnBM-nya bakal ditanggung pemerintah.
Industri otomotif masih kebagian jatah insentif. Insentif tersebut diberikan terhadap kendaraan ramah lingkungan, salah satunya kendaraan beroda empat hybrid. Mobil yang menggabungkan mesin konvensional dan baterai buat sumber tenaganya itu memperoleh potongan harga PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
Baca juga: Kata Toyota soal Mobil Hybrid Dapat Diskon PPnBM Mulai Tahun Depan |
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap, pemerintah mulai menanggung tiga persen dari total tarif PPnBM kendaraan beroda empat hybrid. Di Indonesia, kendaraan beroda empat hybrid dikategorikan dalam beberapa macam.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian no.36 tahun 2021 mengenai Kendaraan Bermotor Roda empat emisi karbon rendah, kendaraan beroda empat hybrid dikategorikan menjadi mild hybrid, full hybrid, serta plug-in hybrid (PHEV). Airlangga mengungkap segala macam kendaraan beroda empat hybrid itu bakal memperoleh insentif PPnBM-DTP.
“Semua macam hybrid,” kata Airlangga di saat dikonfirmasi detikOto lewat pesan singkat, Senin (16/12/2024).
Sebagai keterangan tambahan, masing-masing kendaraan beroda empat hybrid itu memiliki persyaratan tertentu. Mobil yang masuk dalam kalangan mild hybrid mesti menyanggupi persyaratan berupa kapasitas isi silinder hingga dengan 4.000 cc dengan motor bakar cetus api dengan konsumsi BBM lebih dari 15,5 km/liter (bensin) atau lebih dari 17,5 km/liter buat diesel dengan tingkat emisi hingga dengan 150 gr/km. Mobil mild hybrid dibekali baterai dengan tegangan terbesar 60 Volt dan tersemat logo teknologi mild hybrid.
Selanjutnya untuk kendaraan beroda empat full hybrid, mesti menyanggupi patokan berupa kapasitas isi silinder hingga dengan 4.000 cc, konsumsi BBM lebih dari 15,5 km/liter (bensin) atau lebih dari 17,5 km/liter (diesel) dan tingkat emisi hingga dengan 150 gr/km. Baterainya memiliki tegangan lebih dari 60 volt. Kemudian terdapat logo teknologi full hybrid.
Berlanjut bagi PHEV, mesti menyanggupi persyaratan konsumsi BBM lebih dari 28 km/liter baik bensin ataupun diesel dan emisi CO2 paling tinggi 100 gr/km. Mobil ini sanggup melaksanakan fungsi kendaraan hanya digerakkan oleh motor listrik bagi jarak tertentu, paling sedikit sejauh 40 km. Mobil ini juga memiliki pengisian daya dari luar dan tersemat teknologi PHEV.
Baca juga: Mobil Listrik Masih Dapat ‘Karpet Merah’ Tahun Depan |
Bonus untuk kendaraan beroda empat hybrid ini akan diberikan akan 1 Januari 2025. Untuk itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta para produsen buat mengenalkan kendaraan beroda empat hybridnya di Indonesia agar sanggup menikmati insentif tersebut.
“Saya minta agar produsen kendaraan beroda empat hybrid di Indonesia untuk secepatnya mendaftarkan merek-mereknya terhadap kalian, agar akan 1 Januari sudah sanggup menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” ungkap Agus.

Anugerah Produsen Kendaraan Ramah Lingkungan buat Wuling Motors
Anugerah Produsen Kendaraan Ramah Lingkungan buat Wuling Motors
mobil hybriddiskon ppnbminsentif pemerintahkendaraan ramah lingkunganmild hybridfull hybridplug-in hybridemisi karbon rendahindustri otomotif