Ini Pesan Kejari OKI Dampingi Disdag Revitalisasi Pasar Rakyat

Ini Pesan Kejari OKI Dampingi Disdag Revitalisasi Pasar Rakyat

 

Kayuagung, Nusantaraglobal.co – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) MoU, memberikan pendampingan kepada Dinas Perdagangan (Disdag) OKI dalam merevitalisasi pasar rakyat.

Pendampingan tersebut dalam rangka tertib hukum dalam pelaksanaan sejumlah pembangunan los, kios dan jalan di Pasar Kayuagung dan Pasar Lubuk Seberuk Kabupaten OKI.

“Kerja sama ini dalam rangka mengurangi tingkat kesalahan dan mengurangi resiko serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai koridor hukum,” ungkap Kajari OKI Dicky Darmawan, SH, MH pada acara penandatanganan kerja sama pendampingan hukum antara Kejari dan Dinas Perdagangan OKI di Kayuagung, Kamis (8/6/2023).

Kajari OKI Dicky, berpesan melalui pendampingan ini maka diharapkan dapat membantu pencegahan hal yang tak seharusnya terjadi.

“Jangan sampai salah langkah, maka dari itu perlu pendampingan di bidang hukum,” tandasnya.

Kepala Dinas Perdagangan OKI H. Alamsyah mengaku sangat berterima kasih atas pendampingan Kejari OKI.

“Terlebih dengan penandatanganan MoU ini, kami merasa didampingi, ada yang mengingatkan atau memberi masukan agar terhindar dari kesalahan,” tandasnya. (budi)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )