
Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tentukan untuk memberi izin PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sedang aktivitas ekspor dan impor. Izin tersebut lewat Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Namun, administrasi dari Sritex tetap dipegang oleh kurator atau pihak yang mengorganisir dan merapikan perusahaan yg pailit.
“Bea cukai sudah izinkan bagi impor dan ekspornya. Namun, administrasi dipegang oleh kurator, dan tindakan berikutnya juga dipastikan lewat hakim pengawas,” kata Airlangga dalam pertemuan pers, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Sritex, Raksasa Tua yang Nir Boleh Mati |
Airlangga menyebut dikala ini yg paling utama yaitu perusahaan masih tetap berjalan. Ke depan, proses aturan juga masih berjalan.
“Tentu sebab kita selaku negara aturan kita ikuti proses pengadilan dan proses pengadilan telah menunjuk kurator. Makara pasti ini yg hendak kita tunggu dari kurator. Namun dari sisi pemerintah berharap bahwa perusahaan tetap berjalan,” terangnya.
Pemerintah sedang menggodok kebijakan yg ditujukan untuk industri padat karya, utamanya pada tekstil. Pemerintah tidak mau industri mengalami duduk problem yg luas.
“Kita pahami sementara waktu yang kemudian memang ada duduk problem tetapi beberapa dari sentra yang berbasis tekstil tersebut telah sedang restrukturisasi. Makara pasti restrukturisasi yaitu salah satu yang didorong oleh pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Airlangga sudah menyampaikan acara pabrik mesti tetap berjalan. Hal tersebut sudah dibahas bareng dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Sritex yang sudah berproses di pengadilan jadi telah ditunjuk kurator, sehingga dengan demikian pemerintah akan mengatakan dengan kurator. Kemarin sudah menyampaikan dengan Dirjen Bea Cukai bahwa going concern atau pabrik itu mesti tetap berjalan. Oleh sebab itu, ekspornya akan selalu berjalan,” kata Airlangga dikala dijumpai di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2024).
Baca juga: Video Menaker Ungkap Penyebab Sritex Pailit: Kelalaian Pihak Manajemen |
Kemudian tahap selanjutnya, Airlangga bilang Sritex sudah mengajukan proses kasasi Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan keputusan pengadilan.
“Dan kami ikuti saja proses aturan yang sedang berjalan. Tetapi kita tetap mempertahankan biar tak ada aktivitas dari pabrik yang terhenti,” terangnya.
Namun di yang lain segi, investasi di industri tekstil juga ada peningkatan. Kita sanggup lihat di tempat jawa tengah apakah itu di kendal dan yang lain. Industri tekstil juga masuk dan orientasinya sebagian besar ekspor. Dan pasti tadi disampaikan bahwa kuncinya merupakan produktivitas dalam menghadapi kompetisi global.